Minggu, 27 November 2011

Bencana Gunung Merapi

ANALISIS SITUASI BENCANA GUNUNG MARAPI
TIM SIAGA BENCANA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT


1. PENDAHULUAN

Gunung Marapi terletak pada posisi geografi 00 22’ 47,72” LS dan 1000 28’ 16,71” BT, di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar dengan ketinggian 2891,3 m di atas permukaan laut. Gunung Marapi merupakan gunung api tipe A yang teraktif di Pulau Sumatera, termasuk dalam rangkaian pegunungan Bukit Barisan pada jalur Barat Laut – Tenggara, dan terdapat banyak lubang kawah disekitar puncaknya berupa lapangan solfatara dan fumarola dengan nama-nama kawah tersebut adalah: Kaldera Bancah (A), Kapundan Tuo (B), Kabun Bungo (C), Kapundan Bongso (D), Kawah Verbeek atau Kapundan Tengah (D4). Semuanya merupakan pusat erupsi dengan lebar lubang antara 175 – 600 m dan panjang 1200 m.
Kegiatannya sangat aktif, sering terjadi letusan-letusan bertipe strombolian, dengan tinggi letusan mencapai 600 m dari bibir kawah. Titik letusannya kadang berpindah mengikuti kelurusan timur – barat daya sepanjang kawah tuo dan kawah bongso. Periode letusannya berlangsung hanya beberapa hari, minggu atau bulan, dengan masa istirahat antara 1 tahun hingga 20 tahun. Bukaan kawah G.Marapi agak mengarah ke sebelah selatan dan barat laut, namun secara umum tampak seperti kerucut terpancung. Kawasan rawan bencana III yang berpotensi dilanda oleh bahaya aliran massa adalah berjarak sekitar 5 km dari puncak, daerah tersebut termasuk pada Peta Daerah Bahaya.


HIV AIDS : Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya


Sabtu, 26 November 2011

Kusta dan Cacat .... Aku Masih Seperti Yang Dulu

Lintas Berita:

Berita 1990 : http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1990/01/20/KSH/mbm.19900120.KSH17809.id.html

Berita 2010 : http://www.youtube.com/watch?v=RsMQoQo82zc

Kusta merupakan masalah kesehatan masyarakat karena cacatnya. Cacat kusta terjadi akibat gangguan fungsi saraf pada mata, tangan atau kaki. Sayangnya, orang-orang yang cacat akibat kusta “dicap” seumur hidup sebagai “penderita kusta” walaupun sudah sembuh dari penyakit. Sementara sebenarnya hampir semua cacat dapat dicegah!
Untuk menilai kualitas penanganan pencegahan cacat yang dilakukan oleh petugas, maka semua pasien kusta dinilai tingkat cacatnya sesuai dengan petunjuk WHO. Pemeriksaan dilakukan pada mata, tangan dan kaki.

Mata diperiksa apakah kelopak mata sulit menutup,
Tangan diperiksa apakah ada lunglai, mati rasa pada telapak, luka atau ulkus akibat mati rasa, pemendekan jari atau kelemahan otot,
Kaki diperiksa apakah ada lunglai (semper), mati rasa pada telapak kaki, luka , atau pemendekan jari.
Kalau ada cacat akibat kerusakan saraf dan cacat itu kelihatan (borok, luka, jari kiting, lunglai, pemendekan, mata tidak dapat menutup erat, luka pada cornea), maka diberi tingkat cacat 2. Kualitas penemuan penderita juga dapat dinilai dengan melihat proporsi tingkat cacat 2 di antara penderita baru.

Petugas harus memperhatikan penderita yang cacat tetap dan menentukan tindakan perawatan diri apa yang perlu dilakukan penderita itu. Petugas jangan hanya memberikan ceramah kepada penderita, tetapi peragakan tindakan-tindakan itu dan bantulah penderita supaya dia dapat melakukannya sendiri.

Penderita harus mengerti bahwa pengobatan MDT sudah (atau akan) membunuh bakteri kusta. Tetapi cacat pada mata, tangan atau kakinya yang terlanjur terjadi akan tetap ada seumur hidupnya, sehingga dia harus bisa melakukan perawatan diri dengan rajin agar cacatnya tidak bertambah berat.

Prinsip pencegahan bertambahnya cacat pada dasarnya adalah 3 M :
  1. Melindungi mata, tangan dan kaki dari trauma fisik
  2. Memeriksa mata, tangan dan kaki secara teratur
  3. Melakukan perawatan diri
Semoga bermanfaat.......

(DR. dr.Irene, MKM)






Insiden dan Kecacatan Kusta

Sabtu, 26 November 2011

Saya menjadi pemateri pada "Simposium dan Workshop: Diagnosis dan Pencegahan Cacat Kusta" yang diadakan oleh Bagian/SMF Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin – Perdoski, dengan judul “Insiden dan Kecacatan Kusta di Provinsi Sumatera Barat”.

Penyakit kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae yang terutama menyerang saraf tepi, kulit dan organ tubuh lain kecuali susunan saraf pusat.

Penyakit kusta tersebar diseluruh dunia dengan endemisitas yang berbeda-beda. Walaupun ada penurunan yang cukup drastis dari jumlah kasus terdaftar, namun sesungguhnya jumlah penemuan kasus baru (New Case Detection) tidak berkurang sama sekali. Oleh karena itu, selain angka prevalensi, angka penemuan kasus baru (NCDR) juga merupakan indikator yang harus diperhatikan. Karena walaupun suatu negara telah mencapai eliminasi, tidak berarti bahwa kusta tidak lagi menjadi masalah. Nampaknya kasus kusta akan terus ada setidaknya hingga beberapa tahun ke depan, hingga kesinambungan program kusta harus tetap dijamin.

Sumatera Barat telah mencapai eliminasi kusta pada tahun 1998, namun kasus kusta dari tahun ke tahun tetap bermunculan. Sumatera Barat termasuk Daerah Low Endemik Kusta. Angka Kasus Cacat Tingkat 2 dan Kasus Anak menunjukkan bahwa kinerja dalam penemuan kasus masih harus perlu ditingkatkan.

Pandangan keliru tentang kusta harus diubah:
  1. Penderita dengan lesi kulit : harus ke Sarana Pelayanan Kesehatan untuk didiagnosa dan terapi.
  2. Petugas kesehatan: Tidak Kesampingkan Kusta pada kelainan kulit.
  3. Pemuka masyarakat: Berdiri di "depan" dalam perangi stigma dan diskriminasi.
  4. Anggota masyarakat: Menerima "kusta dan penderitanya".
  5. Pengambil keputusan: "Komitmen Politis"
"Bersama kita bisa cegah kecacatan kusta".....Cari Peluang Untuk ACTION.
Bravo Perdoski Cabang Padang, yang telah mengangkat tema "Leprosy" pada sebuah simposium.

(DR. dr. Irene, MKM)

Materi Lengkap dapat di di download di:

Nagari Peduli TB di Sumatera Barat

Poster Nagari Peduli TB _ Irene