Padang, 8 Mei 2014
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida.
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8.
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
- Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
- Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong Saka dan Instruktur tetap.
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat.
- Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
- SKK Penyehatan Perumahan
- SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
- SKK Pengamanan Pestisida
- SKK Pengawasan Kualitas Air
- SKK Penyehatan Air
- SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
- SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
- SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
- SKK Penanggulangan Penyakit Diare
- SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
- SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
- SKK Imunisasi
- SKK Gawat Darurat.
- SKK HIV / AIDS
- SKK Penyakit Tidak Menular
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap Krida Bina Lingkungan Sehat dan Krida Penanggulangan Penyakit.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta mengenai Krida Bina Lingkungan Sehat dan Krida Penanggulangan Penyakit.
- Meningkatkan keterampilan peserta terhadap Krida Bina Lingkungan Sehat dan Krida Penanggulangan Penyakit.
(Posted By: Dr. dr. Irene, MKM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar