Rabu, 03 Juni 2015

Forum Kemitraan Peduli Imunisasi


Padang, 3 Juni 2015

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Millennium Development Goals (MDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak.

Kegiatan imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Mulai tahun 1977 kegiatan imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dalam rangka pencegahan penularan terhadap beberapa Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) yaitu Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Tetanus serta Hepatitis B.

Implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi didefinisikan bahwa imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Pertemuan Sosialisasi Forum Kemitraan
Provinsi Sumatera Barat
Untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan bayi serta anak balita perlu dilaksanakan program imunisasi untuk Penyakit Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti penyakit TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, Polio dan campak. Idealnya bayi harus mendapat imunisasi dasar lengkap terdiri dari BCG 1 kali, DPT 3 kali, Polio 4 kali, HB 3 kali dan campak 1 kali.



Masalah yang dihadapi adalah munculnya kembali PD3I yang sebelumnya telah berhasil ditekan sebagai akibat dari masih belum tercapainya cakupan imunisasi dasar ini.
SK Forum Kemitraan Sumbar
Penguatan di sisi supply secara rutin setiap tahun dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan dengan semakin menguatnya kegiatan disisi demand melalui kemitraan diharapkan kesinambungan dan keberhasilan program imunisasi dimasa mendatang semakin terjamin.



Kemitraan harus digalang dengan baik dalam rangka pemberdayaan maupun bina suasana dan advokasi guna membangun kerjasama dan mendapatkan dukungan. 
Provinsi Sumatera Barat membentuk Forum Kemitraan Peduli Imunisasi Provinsi Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 050-370-2015 Tentang Forum Kemitraan Peduli Imunisasi Sumatera Barat, yang terdiri dari individu, keluarga, pejabat atau instansi pemerintah yang terkait dengan urusan kesehatan (lintas sektor), organisasi profesi, agama, kesejahteraan keluarga, pemuka atau tokoh masyarakat, media massa dan lain-lain, dimana kemitraan ini harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar yaitu kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan cakupan imunisasi.


Penandatanganan MOU
Pada tanggal 29 Mei 2015, dilakukan Sosialisasi Forum Kemitraan tingkat Provinsi Sumatera Barat dan pada saat yang sama dilakukan Penandatanganan MOU antara Dinas Kesehatan dengan Mitra Imunisasi dan Peluncuran Buku Panduan Mitra Imunisasi ditandai dengan Penyerahan Secara Simbolis SK dan Buku Panduan Mitra kepada Ketua Forum Kemitaan Prof. DR. dr. Rizanda Machmud, M.Kes.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Dr. Hj. Rosnini Savitri, M.Kes untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar pada bayi berusia 0-11 bulan, Dinas Kesehatan sudah berupaya maksimal, akan tetapi masih saja ada kendala-kendala seperti adanya mitos-mitos tentang imunisasi, selain itu juga kami masih membutuhkan penguatan pada petugas kami di lapangan. Dengan adanya Forum Kemitraan ini diharapkan kita semua bisa berbagi peran untuk mensukseskan program imunisasi, organisasi dapat membantu dalam menjawab mitos negatif, organisasi profesi dapat memperkuat semua anggotanya agar mampu dan peduli dalam melaksanakan imunisasi dan universitas/Poltekkes dapat berkontribusi agar sejak dalam proses pendidikan mahasiswa sudah mempunyai pengetahuan tentang imunisasi. Dengan itu nantinya tidak ada lagi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti KLB Diferi yang kita alami sekarang ini.

Penandatanganan MOU
Ketua Forum Kemitraan Peduli Imunisasi Sumatera Barat, Prof. DR. dr. Rizanda Machmud, M.Kes. dalam presentasinya menyampaikan bahwa dengan forum ini kita bisa bersama-sama mewujudkan imunisasi yang tinggi dan merata. Pemerintah selalu menyerukan vaksinasi dan imunisasi pada bayi. Di sisi lain, tidak sedikit yang menentangnya dengan alasan daya tahan tubuh alami manusia sudah cukup untuk menangkal berbagai penyakit. Mengapa kini banyak yang menentang vaksin bayi? 

Penyerahan SK Forum dan Peluncuran
Buku Panduan Mitra Secara Simbolis
Saya baca dan baca, rata-rata isinya sama, artikel yang sama, dicopy paste berulang-ulang dari satu situs ke situs yang lain dari satu blog ke blog yang lain. Yang membuat saya tambah mangap dan tergeleng-geleng, artikel tersebut seolah-olah benar-benar evidence based, mencatut nama ahli-ahli, penelitian-penelitian, data dan angka, meyakinkan nian. Katanya vaksin yang dipakai dibuat dinegara asing, padahal kan Vaksin itu dibuat oleh Biofarma, di produksi di Indonesia, diekspor ke 120 negara termasuk 36 negara-negara Islam yang tergabung di dalam OKI. Untuk menyikapi ini perlu pendekatan holistik (memahami  dan memperhitungkan semua aspek dan dimensinya, juga saling keterkaitannya, namun memfokuskan pada implementasi aspek/dimensi tertentu dengan membangun sinergi) untuk itu perlu menggalang forum kemitraan.

Buku Panduan Mitra

Dibutuhkan kemitraan yang setara dan sinergis dengan berbagai pihak dan kemitraan antara Pemerintah, Pemda, LSM, dunia usaha, universitas, tokoh/pemuka masyarakat, donor serta lembaga internasional, dan lainnya, berbagi peran dan tanggung jawab. Iklim yang kondusif untuk menggalang kemitraan dalam promosi kesehatan secara lebih efektif dengan membuka peluang pemanfaatan energi kreatif masyarakat dan membangun kepemilikan bersama agar hasil segera terlihat dapat menjadi target dari langkah-langkah cepat, disamping upaya-upaya promosi lainnya yang berjangka menengah dan panjang.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa saat ini kami sedang membuat Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Imunisasi, untuk kemudian dilaksanakan dan disempurnakan menjadi Peraturan Daerah nantinya.

(Posted by : DR. dr. Irene, MKM)

1 komentar: