Minggu, 21 April 2013

Pelatihan Petugas Study EHRA Provinsi Sumatera Barat


Padang, 18-21 April 2013

Arahan Kepala Bidang PP dan Bencana
didampingi Kasi PL Dinkes Subar
Sebagai rangkaian kegiatan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menggelar Pelatihan Studi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) di Hotel Padang pada tanggal 18-21 April 2013, diikuti oleh utusan dari 4 kabupaten/kota. empat hari peserta pelatihan memperoleh materi EHRA secara lengkap mulai dari kedudukan EHRA dalam Buku Putih Sanitasi, apa itu EHRA, metodologi EHRA, pembahasan kuisioner, entry data dan simulasinya, analisa dan pelaporan, pengorganisasian studi EHRA serta penyajian EHRA dalam Buku Putih Sanitasi. 

EHRA adalah sebuah survei partisipatif di tingkat kota yang bertujuan untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana sanitasi, kesehatan/higinitas, serta perilaku masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi dan advokasi di tingkat kota hingga kelurahan. 


Studi ini untuk melengkapi/menyempurnakan data primer tentang sanitasi dan higinitas di tingkat kelurahan yang dianggap tidak memadai. Tujuannya mendapatkan gambaran jelas tentang sarana dan prasarana sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan tingkat kota berdasarkan data primer. 

Studi EHRA di antaranya untuk mengetahui: 
1. Sumber air (minum, cuci, mandi, kelangkaan air) 
2. Perilaku cuci tangan pakai sabun 
3. Pembuangan sampah (cara utama, frekuensi pengangkutan, pemilahan) 
4. Jamban dan perilaku buang air besar (BAB); Pembuangan kotoran anak 
5. Kondisi jalan dan drainase serta pengalaman banjir 

Foto Bersama Peserta Pelatihan EHRA,
narasumber dan fasilitator
Metode EHRA mencakup kegiatan seperti: pengumpulan data, sampling, dan analisis. Data dikumpulkan dengan wawancara dan pengamatan/observasi. 

Sedangkan respondennya adalah ibu (perempuan menikah atau janda) berusia antara 18 – 60 tahun. Pemilihan ibu berdasarkan urutan/tabel prioritas sebagai berikut: (1) kepala rumah tangga (orang tua tunggal/janda); (2) istri kepala rumah tangga, (3) anak rumah tangga, dan (4) adik/kakak kepala rumah tangga. 

Ditingkat kota/kabupaten, data primer yang dikumpulkan riset EHRA dimanfaatkan sebagai salah satu bahan penyusunan Buku Putih Sanitasi Kota. Selain untuk merencanakan program pengembangan sanitasi di kota, data EHRA pun dimanfaatkan sebagai tolak ukur keberhasilan program sanitasi di tingkat kota. 

Pemerintah Provinsi mengemban beberapa tanggung jawab yang di antaranya adalah: 
  1. Mengawal pelaksanaan PPSP di kabupaten kota dalam: 
    • Memastikan tersusunnya SSK secara tepat waktu dan sesuai standar; memastikan prosesnya berjalan lancar; dan mengevaluasi prosesnya. 
    • Mengemban tanggung jawab memfinalisasi kelengkapan Pokja (di Provinsi dan Kabupaten/Pokja); dan meng-advokasi Kabupaten/Kota untuk segera melengkapi/menyiapkan kelengkapan Pokja jika masih ada yang belum lengkap. 
    • Mengawal penyelesaian Buku Putih 
    • Mengawal penyusunan Draft 
  2. Menyiapkan Kabupaten/Kota yang akan diikutsertakan dalam program PPSP.
  3. Memberikan bimbingan pada kota dalam penyusunan Memorandum Program. 
Guna membantu efektivitas pelaksanaan PPSP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah Roadmap PPSP tingkat provinsi. Saat ini di Provinsi Sumatera Barat 11 kabupaten kota sudah menyusun MPS (Memorandum Program Sanitasi), 3 Kabupaten Kota sudah menyusun SSK (Strategi Sanitasi Kota) dan saat ini dilatih 4 kabupaten/kota. 

Bravo Tim Sanitasi Dinkes Sumbar dan Sukses Selalu, Terimakasih pada Tim Fasilitator (Pak Gandung, Pak Slamet, dan rekan-rekan) 

(Posted By DR. dr. Irene, MKM)

1 komentar:

  1. Pelatihan ini sangat menarik. Apakah bisa saya mendapatkan materi pelatihannya bu Irene ? Jika berkenan dikirim ke email saya ugie2010@yahoo.com
    Terimaksih. Sukses selalu untuk Ibu Irene.

    BalasHapus