Minggu, 18 Desember 2011

DBD



View more presentations from DR Irene.

Rabies



View more presentations from DR Irene

Buku Saku Tenaga Kesehatan DTPK



View more presentations from DR Irene

Juknis Jamkesmas Yankesdas



View more documents from DR Irene

Juknis Jampersal



View more documents from DR Irene

Buku Saku Jampersal



View more presentations from DR Irene.

Buku Saku BOK 2011



View more presentations from DR Irene.

Juknis BOK 2011


Chikunguya



View more presentations from DR Irene.

Renstra Kemenkes 2010-2014


Insiden Dan Kecacatan Kusta Sumbar 2011

Kebijakan Penanggulangan Bencana

Selasa, 06 Desember 2011

Usah Kau Lara Sendiri....

Lagu khusus ciptaan Katon Bagaskara dgn Musisi Jepang, yang dirilis sekitar ahun 1996 ini, dipersembahkan untuk Charity Kepedulian Penanggulangan Penyakit AIDS. Seluruh royalti artis dari eksploitasi rekaman lagu ini disumbangkan seluruhnya kepada Yayasan AIDS Indonesia.




Usah Kau Lara Sendiri


You are not alone.... We are here for you......
Selamat hari AIDS 2011

Surat Kaleng

 Surat kaleng adalah surat berisi informasi panas tanpa menyertakan identitasnya untuk menghindari risiko dari suratnya itu. Dari dulu hingga sekarang surat ini sudah populer di negeri tercinta ini. Dengan pekembangan teknologi komunikasi dan informasi sekarang telah dilayangkan dalam berbagai bentuk, mulai surat elektronik sampai surat pesan pendek yang kita sebut sebagai SMS. Jika SMS dari sumber dan informasi yang tak jelas seperti itu bisa di sebut juga SMS kaleng.
Ada surat cinta kepada gadis/lelaki pujaan yang dikirim tanpa identitas (jika si gadis/pria benar-benar jatuh cinta gimana yah???), ada teror bom lewat SMS, ada berita politik lewat SMS.
Kadang surat kaleng tersebut mempunyai “dampak” yang cukup besar juga, tetapi pengirim dan informasi sengaja digelapkan, dilempar ke target tertentu dan biasanya jika ingin mencari pelakunya sangatlah sulit.

Beberapa kejadian yang memperlihatkan “kehebatan surat kaleng”, dapat kita browsing dengan mudahnya melalui internet. Tapi apa jadinya jika pesan/surat dengan sumber gelap itu memasuki kancah politik dan pemerintahan. Pasti akan menimbulkan persoalan yang serius. Sebuah SMS kaleng yang di buat dalam waktu beberapa detik bisa membuat si penerima dan si tertuduh menjadi tidak tenang, terlepas dari ya ataupun tidak mereka melakukan hal yang dikemas dalam kaleng tersebut.

Disaat kita yang terkena imbas lemparan “kaleng” yang tak bertanggung jawab tersebut, pasti kita akan bertanya-tanya, siapa ya pelakunya, kenapa saya? Apa maksudnya? Dan kita mulai menyusun daftar orang-orang yang akan kita “dakwa” sebagai pembuat surat/SMS kaleng tersebut. Setelah kita mendapatkan seseorang dengan nilai probabilitas paling tinggi, maka kita akan serta merta bercuriga kepada orang tersebut (padahal kecurigaan kita juga belum tentu benar).

Sikap bijak yang seharusnya dilakukan adalah dengan menganggapnya hanya sekelas surat/SMS kaleng murahan saja. Karena kalau yang diberitakan itu benar serta bertanggung jawab, sebaiknya disampaikan melalui surat pembaca, dengan nama dan alamat yang jelas….. jangan malah gelap2an di dalam kaleng….

Banyak orang yang membeli kartu baru dengan harga murah, registrasi dengan alamat palsu, lalu mengetik sms panas, mengirimkannya, lalu jadi berita besar di mana-mana.
SMS = Susah Melihat Orang Senang, 
Senang melihat Orang Susah

Proses penegakan hukum bisa tertekan juga oleh opini publik di jejaring sosial dan media massa, atau SMS kaleng.

Para pengirim SMS kaleng, jangan menambah masalah di tengah situasi yang sulit. Jika mau mengirim surat/SMS beri alamat yang jelas, jangan menyalah gunakan teknologi yang ada, dan memperburuk persoalan. Percayalah ... Tak akan mungkin orang hanya akan melihat isi pesan tanpa melihat siapa dan di mana pelakunya.

Para penerima SMS kaleng, anggap saja itu fitnah atau tidak benar, dan tak ada apa-apanya. Jangan bertindak dan berbuat hanya karena berdasarkan sebuah informasi dari “gelap”.

PEACE forever

(DR. dr. Irene, MKM)

Seminar HIV/AIDS Ancaman Yang Nyata Bagi Remaja di STIKES Ranah Minang Padang

STIKES Ranah Minang, Padang 1 Desember 2011

Pembukaan oleh walikota Padang 
Hari ini kita melaksanakan peringatan Hari AIDS Sedunia, dimana kita harus mengingat suatu hal penting yaitu tugas kita semua untuk menghentikan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Indonesia, di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, dan lebih dari sekedar mengingat, kita juga harus menilai apakah yang kita lakukan telah sesuai dengan apa yang kita harapkan dan apabila belum, mana-mana yang harus kita perbaiki dan tingkatkan, demikian DR. Fauzi Bahar, MSi, Walikota Padang, mengawali sambutan beliau pada saat membuka acara Seminar HIV/AIDS Ancaman Yang Nyata Bagi Remaja dalam rangka Dies Natalis STIKES Ranah Minang Yang Ke 3 dan Hari AIDS Sedunia, yang dihadiri oleh seluruh karyawan dan mahasiswa/i STIKES Ranah Minang di STIKES Ranah Minang, 1 Desember 2011.
Foto bersama usai Pembukaan Acara

Dalam sambutannya, ketua panitia dr. Wihardi Triman, MSc, mengatakan bahwa selain dihadiri oleh seluruh mahasiswa/i STIKES Ranah Minang, acara ini juga melibatkan seluruh dosen dan pegawai administrasi di STIKES Ranah Minang, sesuai dengan tema Hari AIDS 2011 “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha Dari HIV dan AIDS”.

Yayasan Ranah Minang siap menjadi bagian dari penanggulangan HIV di Sumatera Barat, kita akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, akan menjadikan HIV/AIDS sebagai bagian dari kurikulum dan kami akan bekerjasama dengan pihak yang terkait untuk mewujudkan hal tersebut, papar King Churcil pada sambutannya di acara yang juga dihadiri oleh Dr. H. Shofwan Karim Elha, MA, rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

"Jangan Kucilkan Mereka,
Jauhi Penyakitnya, Bukan Orangnya"
Pertemuan ini diawali dengan testimoni dari 2 (dua) Orang Dengan HIV Positif (ODHA), yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa mereka tertular karena menikah dengan orang yang berperilaku berisiko. Sangat berat pada saat mengetahui status bahwa mereka telah tertular penyakit ini, tetapi selanjutnya mereka tidak akan tinggal diam. Mereka akan mendukung para ODHA lainnya, sampai saat ini mereka telah membina 484 ODHA, dimana lebih kurang 80 orang adalah ibu rumah tangga dan 8 orang diantaranya adalah Balita. “Cukup Aku”, demikian papar mereka. Walau mereka menjalani kehidupan yang berat, mereka bertekat akan terus melakukan berbagai penyuluhan dan penjangkauan, agar tak ada lagi orang-orang bernasib sama dengan mereka. Walikota Padang juga memberikan nasehat-nasehat untuk mereka dan berjanji akan membantu mereka, kalian bisa membahagiakan dan pembantu orang lain, pesan beliau usai testimoni dilakukan.

Pembicara pada seminar ini adalah DR. dr Toha Muhaimin, MSc (Ketua Yayasan Pelita Ilmu, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Staf Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) dan DR. dr. Irene, MKM (Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat), dimoderatori oleh dr. Efrida Aziz, MSc.

Karangan Bunga Untuk Kedua Pembicara
Pada paparan saya (DR. dr. Irene, MKM) menyampaikan materi Perkembangan HIV di Provinsi Sumatera Barat. Statistik menunjukkan bahwa kelompok yang paling rawan terhadap HIV/AIDS adalah kelompok usia 15-49 tahun, atau kelompok produktif! Di Provinsi Sumatera Barat sendiri 52,12% adalah kelompok umur 20-29 tahun, diikuti kelompok umur 30-39 tahun (33,94%). Jika kita lihat bahwa HIV itu akan menjadi AIDS setelah 5-10 tahun, maka penderita berusia 20 tahun itu diperkitakan tertular di usia 10-15 tahun, disaat mereka masih di bangku sekolah. Oleh karena itu sangat perlu kelompok ini dibekali dengan pengetahuan dan layanan, sehingga mampu melindungi dirinya dan melindungi orang lain terhadap risiko-risiko penularan HIV/AIDS. Pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah sangatlah penting. Anak-anak mesti diberi pengetahuan yang komprehensif tentang HIV/AIDS. Kerjasama dengan institusi pendidikan sangatlah penting dilakukan. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Penguatan keagamaan juga sangat membantu, apalagi 49,09% kasus di Sumatera Barat disebabkan karena Penggunaan NAPZA Suntik/IDU. Jika kita lihat jenis pekerjaan, Wiraswata 36,67%, Ibu Rumah Tangga 11,52%, lain-lain 10,91%, karyawan 6,97%, siswa/mahasiswa 6,52%, dll. Untuk itu tema hari AIDS tahun ini memang sangat mendukung, upaya menghapus diskriminasi di dunia kerja harus kita dukung.

DR. dr. Toha Muhaimin dalam menyampaikan bahwa “HIV dan AIDS ini adalah ancaman nyata bagi remaja”.

Beberapa hal penting yang disampaikan adalah sebagai berikut:

APAKAH AIDS ITU?

AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit akibat menurunnya kekebalan tubuh.
AIDS = Acquired Immune Deficiency Syndrome.
AIDS bukan merupakan penyakit keturunan, tetapi disebabkan oleh virus.
Mereka yang mengidap AIDS amat mudah tertular oleh berbagai macam penyakit karena sistem kekebalan di dalam tubuh penderita telah menurun.
Hingga saat ini, belum ada obat yang dapat menyembuhkan AIDS.
Agar dapat terhindar dari HIV/AIDS kita semua harus tahu bagaimana cara penularan dan cara mencegahnya.


APAKAH HIV ITU?

HIV = Human Immunodeficiency Virus.
HIV adalah virus penyebab AIDS.
HIV menyerang dan menghancurkan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh tidak mampu melindungi diri dari berbagai penyakit lain, seperti TBC, Malaria, Dll.
Jadi orang bukan terinfeksi AIDS, tapi tertular HIV, virus penyebab AIDS.
HIV terdapat dalam cairan tubuh orang yang telah tertular, seperti dalam: darah,
cairan mani,
cairan vagina,
air susu ibu (ASI) yang tertular HIV.

Bagaimana Tanda Orang yang Terkena HIV?
  • Tidak ada tandanya. 
  • Orang yang tertular HIV, akan tampak sehat seperti orang lain yang tidak tertular. Sebelum HIV berubah menjadi AIDS, penderitanya akan tampak sehat dalam waktu kira-kira 5 sampai 10 tahun. 
  • Penderita HIV tidak dapat dikenali hanya dengan melihatnya secara langsung. Untuk mengetahui apakah seseorang tertular HIV atau tidak, hanya tes darah untuk HIV yang mampu membuktikannya. 
  • Tetapi, walaupun tampak sehat, mereka yang tertular HIV dapat menularkannya kepada orang lain. 
Virus penyebab AIDS ini, hidup dalam darah, cairan vagina, cairan mani, air susu ibu yang tertular HIV, dan cairan infeksi penderitanya.

Bagaimana HIV Menular?

HIV dapat menular melalui perpindahan darah dari orang yang tertular HIV, yaitu:
  • Menggunakan jarum suntik, yang dipakai secara bergantian, 
  • Alat tindik telinga, 
  • Alat tato atau alat peluka (alat penembus kulit) lainnya yang tercemar HIV, yang dipakai secara bergantian, 
  • Transfusi dengan darah yang mengandung HIV 
  • Melalui perpindahan cairan tubuh dari orang yang tertular HIV, yaitu: 
  • Dari ibu hamil ke janin melalui ari-ari, 
  • Melalui darah dan cairan saat melahirkan bayinya, 
  • Melalui cairan ASI ketika menyusui bayi,
 
  • Melalui hubungan seks dengan orang yang tertular HIV: Genital (kelamin dengan kelamin), Oral (mulut dengan kelamin), Anal (dubur dengan kelamin). 
HIV atau bibit penyakit lain akan mudah memasuki tubuh jika ada luka atau lecet pada alat kelamin. Karena itu, sangat besar risikonya melakukan hubungan seks tanpa kondom. Risiko itu akan semakin besar lagi jika sering berganti-ganti pasangan.

Perilaku Berisiko Tertular HIV

Karena HIV menular melalui perpindahan darah dan perpindahan cairan tubuh, maka semua kegiatan yang berhubungan dengan keduanya merupakan kegiatan yang berisiko. Perilaku Berisiko Tertular HIV adalah Hubungan Seks Tanpa Kondom dan Bergantian Jarum Suntik

Berhubungan seks dengan lebih dari satu pasangan, atau berganti-ganti pasangan dan tanpa kondom. Dalam hubungan seks, cairan tubuh dari pasangan seks (cairan vagina atau cairan mani) akan masuk ke dalam tubuh kita. Jika salah satu dari pasangan seks kita tertular HIV, maka virus tersebut juga akan terbawa dalam cairan vagina atau cairan mani, terlebih apabila pada organ seks kita terdapat luka, virus akan lebih mudah masuk.

Perilaku berisiko lainnya adalah menggunakan jarum suntik secara bergantian pada penggunaan narkoba sangat berisiko terjadinya penularan HIV. Penggunaan alat tato dan alat tindik telinga yang tidak steril, juga tergolong kegiatan yang berisiko. Mengapa? Karena darah dari orang lain akan dapat dengan mudah masuk ke dalam pembuluh darah kita. Jika dalam darah tersebut terdapat HIV, maka virus tersebut juga akan masuk ke dalam tubuh kita.

HIV Tidak Menular Melalui:

Kegiatan-kegiatan sosial seperti:
 gigitan serangga, bersalaman, bersentuhan,
 berpelukan bahkan berciuman, menggunakan peralatan makan bersama, menggunakan jamban bersama,
 bahkan tinggal serumah dengan orang yang terpapar HIV. Jadi, meskipun kita melakukan kegiatan-kegiatan sosial atau bahkan tinggal serumah dengan orang yang sudah terpapar HIV, kita tidak perlu khawatir akan tertular selama kita tidak melakukan perilaku berisiko.

Bagaimana HIV Menjadi AIDS?

Pada tahap awal, ketika HIV memasuki tubuh, tidak terdapat tanda- tanda khusus sehingga belum dapat diketahui dari tes HIV. Tahap ini disebut dengan periode jendela, berkisar antara 1 hingga 3 bulan bahkan ada yang hingga 6 bulan (HIV masih ‘bersembunyi’, belum bisa dideteksi).
Pada tahap kedua, HIV telah berkembang biak dalam tubuh sehingga dapat diketahui dari tes HIV. Orang yang tertular HIV tetap tampak sehat selama 5 sampai 10 tahun, dikenal dengan masa laten HIV/AIDS.
Pada tahap ketiga, sistem kekebalan tubuh semakin menurun, orang yang HIV+ akan mulai menampakkan gejala-gejala AIDS. Misalnya ditandai dengan adanya pembengkakan kelenjar limfa pada seluruh tubuh. Tahap ini kira-kira berlangsung selama lebih dari 1 bulan.
Pada tahap akhir, ketika sudah menjadi AIDS, penderita akan semakin lemah kondisinya akibat berbagai penyakit yang tidak dapat dilawan oleh sistem kekebalan tubuhnya. Penderita ini, pada akhirnya cepat atau lambat akan meninggal, tergantung dari kondisi penyakit yang dideritanya.

Mereka yang mengidap AIDS biasanya memiliki sedikitnya 2 dari 3 gejala utama dan 1 dari 5 gejala minor.

Gejala-gejala utama (mayor) AIDS adalah:
  • Demam berkepanjangan yang dapat lebih dari 3 bulan, 
  • Diare kronis lebih dari 1 bulan, baik berulang maupun terus menerus, 
  • Adanya penurunan berat badan hingga lebih dari 1/10 (sepersepuluh) berat badan semula, dalam 3 bulan. 
Sedangkan gejala-gejala minor adalah:
  • 
Batuk kronis (selama lebih dari satu bulan),
 
  • infeksi pada mulut dan tenggorokan yang disebabkan oleh jamur Candida albicans, 
  • Adanya pembengkakan kelenjar getah bening, yang menetap di seluruh tubuh, 
  • Munculnya Herpes zoster berulang,
 
  • Bercak-bercak gatal di seluruh tubuh. 
Sumber : Pribadi (DR. dr. Irene, MKM)

Senin, 05 Desember 2011

HARI AIDS SEDUNIA PROVINSI SUMATERA BARAT

Jumlah kumulatif kasus HIV di Provinsi Sumatera Barat sejak pertama kali ditemukan tahun 1992 sebanyak 1 orang melalui sero survey sampai dengan bulan Juni 2011 tercatat sebanyak 663 kasus. Sampai dengan Desember 2010 tercatat 624 kasus HIV/AIDS di RS Rujukan (72 HIV dan 552 AIDS). Pada tahun 2011, sampai dengan Juni 2011 tercatat 39 kasus (3 HIV dari sero survey dan 36 AIDS dari RS). Pada tahun 2010 sebayak 128 kasus.

Jika dilihat dari Data Nasional (Kemenkes, Juni 2011), terlihat bahwa Provinsi Sumatera Barat adalah peringkat 13 dari 33 provinsi di Indonesia.

Jika dilihat dari penularan, maka penularan terbanyak adalah melalui Pengguna NAPZA suntik/IDU 49,09%, diikuti heteroseksual 29,09% dan jika dilihat dari pekerjaan, yang tertinggi adalah 36,67% dan ibu rumah tangga 11,52%.

Tingkat perkembangan kasus meningkat dari tahun ke tahun disebabkan karena akses yang meningkat (adanya beberapa klinik VCT dan konselor disemua kabupaten/kota), sehingga kasus ditemukan dan diharapkan dapat memutus rantai penularan. Saat ini seluruh Kabupaten/Kota sudah mempunyai kasus HIV/AIDS.

Beberapa peraturan yang mendukung di Provinsi Sumatera Barat adalah:
  • SK Gubernur Sumbar No. 15/1994 tentang KPA Provinsi, direvisi SK Gubernur 21/2004, direvisi SK Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 440-108-2008. 
  • Perda 11/2001 tentang Pemberantasan Maksiat. 
  • SK Gubernur Sumatera Barat No. 400-286-2002 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat. 
  • Keputusan Gubernur Sumbar No. 4 tahun 2003 tentang Pedoman Gerakan Kembali Ke Surau dalam upaya mengoptimalkan peran agama dan adat istiadat 
Respons Dinas Kesehatan terhadap epidemi sudah ada sejak tahun 1992, 5 (lima) tahun setelah kasus AIDS ditemukan di Indonesia pada tahun 1987, dan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah kasus, penyebaran dan masalah yang dihadapi, antara lain ditandai dengan:
  • Adanya Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2010-2014 
  • Adanya POKJA Pengendalian HIV-AIDS Dinas Kesehatan yang dibentuk tahun 2008 
  • Meningkatnya Pembiayaan Pengendalian HIV-AIDS melalui APBD khususnya pengadaan Obat ARV, jasa konseling, dan lain-lain. 
  • Sampai dengan bulan Oktober 2011 telah tersedia berbagai layanan seperti antara lain: 
  • Sebanyak 8 layanan Konseling dan Tes HIV yang aktif melakukan layanan
 
  • Adanya konselor di semua kabupaten/kota 
  • Sebanyak 2 (dua) layanan yang aktif melakukan pengobatan ARV. Seluruh obat ARV diberikan secara cuma-cuma kepada semua pasien yang memerlukannya diseluruh Indonesia. 
  • Sebanyak 1 (satu) layanan yang melakukan Program Terapi Rumatan Metadon 
  • Sebanyak 2 (dua) Puskesmas dapat melakukan LJSS 
  • Sebanyak 2 (dua) layanan kesehatan diperkuat layanan IMSnya 
  • Sebanyak 1 (satu) layanan dapat melakukan PMTCT 
  • Secara bertahap jumlah layanan akan ditingkatkan, sehingga masyarakat makin mudah untuk mengakses layanan tersebut. 
Kegiatan pengendalian HIV-AIDS dan IMS (Infeksi Menular Seksual) di Indonesia, meliputi:
  • Memperkuat aspek legal pengendalian HIV-AIDS dan IMS. 
  • Melaksanakan advokasi dan sosialisasi termasuk Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan Intervensi Perubahan Perilaku (IPP) 
  • Pengembangan sumber daya manusia 
  • Memperkuat jejaring kerja dan meningkatkan partisipasi masyarakat
 
  • Memperkuat logistic 
  • Meningkatkan konseling dan tes HIV 
  • Meningkatkan perawatan, dukungan dan pengobatan 
  • Meningkatkan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. 
  • Meningkatkan pengendalian IMS 
  • Meningkatkan program pengurangan dampak buruk 
  • Meningkatkan pengamanan darah donor dan produk darah 
  • Meningkatkan kewaspadaan Universal 
  • Meningkatkan kolaborasi TB-HIV 
  • Meningkatkan surveilans epidemiologi dan pengembangan sistem informasi 
  • Monitoring dan evaluasi 
  • Mengembangkan dan memperkuat sistem pembiayaan. 
PERINGATAN HARI AIDS SEDUNIA DI SUMATERA BARAT

Tema peringatan tahun ini adalah “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha Dari HIV dan AIDS”. Sub-Tema: “Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja sebagai bagian dari Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, serta Slogan untuk kampanye adalah : ”STOP HIV dan AIDS, Hapuskan Stigma dan Diskriminasi di Dunia Kerja”

Bentuk Kegiatan yang dilakukan di Provinsi Sumatera Barat antara lain meliputi:
  1. Advokasi 
  2. TOT Penyuluh HIV bekerja sama dengan PBOX AISEC Pertemuan Penguatan TB-HIV (2 Desember 2011) 
  3. Pertemuan Konsolidasi IMS (Padang dan Bukittinggi pada bulan Desember 2011) 
  4. Siaran Pers (Pers Release), 
  5. Konferensi Pers, melalui media cetak. 
  6. Penyuluhan kelompok atau masal; 
  7. Launching Layanan PTRM di RS. M. Jamil Padang (Desember 2011) 
  8. Promosi Kesehatan melalui :
    • Media cetak seperti pemasangan banner di hot spot area (banner untuk kelompok populasi kunci); poster di kantor-kantor pemerintah dan swasta (banner untuk komponen masyarakat umum) serta poster di sekolah dan perguruan tinggi (banner untuk kelompok remaja/pemuda); 
    • Publikasi melalui media cetak (koran, majalah, tabloid, flyer dll.); 
    • Sosialisasi melalui media elektronik seperti : 
    • Wawancara di radio (RRI Padang: 2 Desember 2011) 
    • Dialog interaktif di TV (TVRI: Desember 2011) 
  9. Pemberian bantuan kepada ODHA dan OHIDHA yang memiliki ketrampilan tertentu melalui BAZDA dan KIUR. 
  10. Sosialisasi HIV dan AIDS melalui kegiatan keagamaan 
  11. Seminar, Round Table Discussion, Pertemuan Ilmiah, tentang HIV dan 
AIDS 
  12. PBOX HIV/AIDS bekerjasama dengan AISEC Unand di BRI Lapau Gadang 14 November 2011 
  13. Seminar HIV/AIDS Ancaman Yang Nyata Bagi Remaja dalam rangka Dies Natalis STIKES Ranah Minang Yang Ke 3 dan Hari AIDS Sedunia, yang dihadiri oleh seluruh karyawan dan mahasiswa/i STIKES Ranah Minang di STIKES Ranah Minang, 1 Desember 2011 
  14. Sosialisasi HIV AIDS di Kabupaten Padang Pariaman 
  15. Kegiatan Bakti Sosial antara lain meliputi: 
  16. Konseling HIV dan AIDS, 
  17. Mobile VCT dan IMS di Penjara, Populasi Berisiko Tinggi (WPS, Karaoke, Bar), Waria, dll 
  18. Pelayanan Kondom dll. 
  19. Acara Puncak 
    • Upacara 
    • Senam Massal (7 Desember 2011) 
Selain itu juga diikuti dengan berbagai acara yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat

Penulis: Pribadi (DR. dr. Irene, MKM)






Kamis, 01 Desember 2011

Pembentukan KPA Kabupaten Padang Pariaman

Pariaman, 30 November 2011


Satu lagi KPAK di Provinsi Sumatera Barat terbentuk


Pada tanggal 30 November 2011, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, membentuk KPAK Kabupaten Padang Pariaman, melalui sebuah pertemuan yang dilakukan di Aula RM Pauh Kabupaten Padang Pariaman.
Diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Kabupaten Padang Pariaman, yang memaparkan bahwa KPAK ini harus segera dibentuk, karena masalah HIV/AIDS ini, saat ini bukan hanya menjadi masalah Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit saja. HIV di Padang Pariaman sudah merupakan masalah yang serius.

Dalam presentasi saya menyampaikan bahwa :
Sampai dengan Desember 2010 tercatat 624 kasus HIV/AIDS di RS Rujukan (72 HIV dan 552 AIDS) dan sampai Juni 2011 tercatat 39 kasus (3 HIV dari sero survey dan 36 AIDS dari RS). Di Kabupaten Padang Pariaman sendiri ada 32 kasus (28 AIDS dan 4 HIV).

Dasar kebijakan
 dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan AIDS perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kelangsungan penanggulangan AIDS dan menghindari dampak yang lebih besar di bidang kesehatan, sosial, politik, dan ekonomi maka Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan suatu kebijakan berupa Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 75 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dimaksudkan pula untuk menyempurnakan tugas dan fungsi keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1999 sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi Penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, dan terpadu.

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugas- tugasnya sehari-hari dibantu dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana yang diketuai oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Susunan keanggotaan Tim Pelaksana terdiri dari unsur-unsur pejabat instansi terkait, organisasi profesi, tenaga profesional, dan pihak lain yang ditetapkan oleh Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugasnya, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional membentuk Kelompok Kerja. Sebagaimana dijelaskan dalam Bab III pasal 8, untuk kelancaran pelaksanaan tugas di tingkat Provinsi dan Kabupaten dibentuk pula Komisi Penanggulangan AIDS Tingkat Provinsi dan Kabupaten yang diketuai oleh Gubernur dan Bupati.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan KPA Nasional dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya maka Gubernur dan Bupati/Walikota wajib membentuk Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kabupaten/Kota yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanggulangan AIDS di wilayahnya sesuai kebijakan, strategi, dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten, ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati, bertujuan
 untuk :
  • Mengurangi tingkat penularan HIV/AIDS.
 
  • Menciptakan suasana lingkungan yang kondusif guna memudahkan diselenggarakannya upaya pencegahan, pengobatan serta perawatan yang komprehensif pengidap HIV/ AIDS. 
  • Meningkatkan kemampuan penanggulangan untuk mencegah, mengobati, dan merawat serta memberikan dukungan kepada pengidap HIV dan AIDS. 
  • Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor pemerintah, LSM serta swasta, dan lembaga donor guna memudahkan penyelenggaraan kegiatan. 
Tugas-tugas Pokok
 dari KPAD adalah
  • Menyusun rencana kebijakan pencegahan dan penanggulangan AIDS.
 
  • Melaksanakan pengamatan epidemiologi pada kelompok penduduk yang beresiko tinggi tertular dan menjadi penular/penyebar AIDS.
 
  • Memberikan penyuluhan bahaya dan cara pencegahan AIDS bagi masyarakat.
 
  • Menyebarluaskan informasi AIDS melalui berbagai media massa dalam kaitannya pemberitaan secara tepat dan cepat serta tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat umum.
 
  • Membentuk beberapa kelompok kerja yang terdiri dari : Kelompok kerja konseling dan penyuluhan, Kelompok Kerja Survailans, Kelompok kerja pomberdayaan pengidap HIV/AIDS, dan Kelompok perawatan penderita HIV/AIDS.
 
  • Melaporkan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas kepada Bupati. 
Struktur 
Pembentukan KPAD diketuai oleh Bupati dan disesuaikan dengan pedoman yang ada dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas KPAD dibentuk pula Sekretariat KPAD Kabupaten.

Sumber : Pribadi (DR. dr. Irene, MKM)