Minggu, 27 November 2011

Bencana Gunung Merapi

ANALISIS SITUASI BENCANA GUNUNG MARAPI
TIM SIAGA BENCANA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT


1. PENDAHULUAN

Gunung Marapi terletak pada posisi geografi 00 22’ 47,72” LS dan 1000 28’ 16,71” BT, di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar dengan ketinggian 2891,3 m di atas permukaan laut. Gunung Marapi merupakan gunung api tipe A yang teraktif di Pulau Sumatera, termasuk dalam rangkaian pegunungan Bukit Barisan pada jalur Barat Laut – Tenggara, dan terdapat banyak lubang kawah disekitar puncaknya berupa lapangan solfatara dan fumarola dengan nama-nama kawah tersebut adalah: Kaldera Bancah (A), Kapundan Tuo (B), Kabun Bungo (C), Kapundan Bongso (D), Kawah Verbeek atau Kapundan Tengah (D4). Semuanya merupakan pusat erupsi dengan lebar lubang antara 175 – 600 m dan panjang 1200 m.
Kegiatannya sangat aktif, sering terjadi letusan-letusan bertipe strombolian, dengan tinggi letusan mencapai 600 m dari bibir kawah. Titik letusannya kadang berpindah mengikuti kelurusan timur – barat daya sepanjang kawah tuo dan kawah bongso. Periode letusannya berlangsung hanya beberapa hari, minggu atau bulan, dengan masa istirahat antara 1 tahun hingga 20 tahun. Bukaan kawah G.Marapi agak mengarah ke sebelah selatan dan barat laut, namun secara umum tampak seperti kerucut terpancung. Kawasan rawan bencana III yang berpotensi dilanda oleh bahaya aliran massa adalah berjarak sekitar 5 km dari puncak, daerah tersebut termasuk pada Peta Daerah Bahaya.




2. ANALISIS SITUASI

Gunung Marapi diklasifikasikan sebagai gunung api yang giat dan sering meletus. Peta Kawasan Rawan Bencana G.Marapi disusun berdasarkan geomorfologi, geologi, sejarah kegiatan, distribusi produk erupsi terdahulu, penelitian dan studi lapangan. Jenis potensi bahaya G.Marapi yang dapat mengancam keselamatan manusia dan harta benda, terdiri atas awan panas, hujan abu lebat, lontaran batu (pijar) dan lahar, sedangkan lava jarang mencapai lereng bawah yang berpenduduk, jadi tidak membahayakan.

Peta kawasan rawan bencana gunung api adalah peta petunjuk tingkat kerawanan bencana suatu daerah apabila terjadi letusan/kegiatan gunung api. Peta ini menjelaskan jenis dan sifat bahaya gunung api, daerah rawan bencana, arah/jalur penelamatan diri, lokasi pengungsian dan Pos Penanggulangan Bencana. Peta Kawasan Rawan Bencana G.Marapi dibagi dalam tiga tingkatan dari rendah ke tinggi berturut-turut yaitu : Kawasan Rawan Bencana I, II, III.

A. Kawasan Rawan Bencana I

Kawasan Rawan Bencana I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar/banjir. Selama letusan membesar kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan barupa hujan abu lebat dan lontaran batu pijar. Kawasan ini dibedakan menjadi dua yaitu :

a. Kawasan rawan bencana terhadap aliran lahar/banjir.
Kawasan ini terletak di sepanjang sungai/di dekat lembah sungai atau di bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak. Daerah yang perlu waspada terhadap lahar umumnya terletak di dekat lembah atau bagian hilir sungai, sedangkan perluasannya sering terjadi terutama pada belokan-belokan sungai dengan tebing rendah. Sungai-sungai yang berpotensi terhadap lahar/banjir terutama di sungai-sungai di lereng Utara, Timur Laut, Timur, Tenggara, Selatan dan Barat Daya berturut-turut adalah Batang Air Rimbo Piatu (BA Katik), Batang Air Bonjol (BA Lasi), Batang Air Gadang, Batang Air Sitapu, Batang Air Sereh Silintak dan Batang Air Jabur, Batang Air Anau, Batang Air Mandailiang, Batang Air Bangkahan, Batang Air Sigarunggung, Batang Air Sungai Jambu, Batang Air Sabu, Batang Gadis dan Sungai Talang.

b. Kawasan rawan bencana terhadap jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah tiupan angin dan kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar).
Daerah yang berpotensi terlanda hujan abu lebat dan kemungkinan adanya batu (pijar) bila terjadi letusan besar adalah meliputi radius 7 km dari pusat erupsi (kawah). Bila terjadi letusan besar mungkin dapat menjadi perluasan awan panas yang meliputi daerah rendah terutama sebelah barat dan barat daya, dikarenakan morfologi agak terbuka kearah tersebut. Luas daerah kawasan rawan bencana I diperkirakan seluas 211,9 km2.

Pada Kawasan Rawan Bencana I, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan jika terjadi erupsi/kegiatan gunung api dan atau hujan abu lebat, dengan memperhatikan perkembangan kegiatan gunung api yang dinyatakan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Informasi ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk menentukan apakah penduduk harus mengungssi atau masih dapat tinggal di tempat.

B. Kawasan Rawan Bencana II
Kawasan Rawan Bencana II adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunung api. Kawasan ini dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Kawasan rawan bencana terhadap aliran massa berupa awan panas, aliran lava, guguran batu (pijar), meliputi lembah-lembah sungai yang berhulu di sekitar puncak dan dapat mencapai radius 10 km dari pusat erupsi. Daerah tersebut yang diperkirakan, untuk bagian utara pada lembah sungai hingga ke Sungai Puar dan lembah sungai Batang Air Jambu. Untuk bagian timur pada lembah-lembah yang dapat mencapai radius 5 km, sedangkan ke bagian selatan dan barat daya sepanjang lembah sungai yang dapat mencapai radius 7 km dari pusat erupsi, pada sungai Batang Air Sabu, Batang Gadis, lembah Kandang ditabik Sungai Talang dan lembah di Batu Panjang. Pada bagian selatan dan barat daya terdapat beberapa perkampungan termasuk ujung daerah ini, antara lain Wansiro, W.N.Sabu, W.N. Balai, Kandang Ditabik, Pauh, Nonggau, Anak Kayu Parak Anau, Kayu Rampak, Mandatar, Ganting Gadang.

b. Kawasan rawan bencana terhadap material lontaran dan jatuhan seperti lontaran batu (pijar), hujan abu lebat. Daerah ini meliputi radius 5 km dari pusat erupsi, yang umumnya terdiri atas hutan alam dan hutan lindung. Luas daerah Kawasan Rawan Bencana II dengan luas 120,6 km2 .
Pada Kawasan Rawan Bencana II masyarakat diharuskan mengungsi jika terjadi peningkatan kegiatan gunung api atas rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi sampai daerah ini dinyatakan aman kembali. Pernyataan bahwa harus mengungsi, tetap tinggal di tempat, dan keadaan sudah aman kembali, diputuskan oleh pimpinan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c. Kawasan Rawan Bencana III
Kawasan Rawan Bencana III adalah kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Pada Kawasan Rawan Bencana III tidak diperkenankan untuk hunian tetap dan penggunaan bersifat komersial. Pernyataan daerah tidak layak huni diputuskan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah atas rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitarnya dengan radius 3 km dari pusat erupsi, termasuk kaldera Bancah, dengan morfologi yang terjal berbatu dan tidak ada hunian, daerah ini mempunyai luas 33,3 km2.

PETA KAWASAN BENCANA LETUSAN GUNUNG MARAPI SUMATERA BARAT



Berdasarkan letak geografis Gunung Marapi, maka ada dua kabupaten yang penduduknya berisiko terkena dampak bencana letusan gunung berapi yaitu Kab. Agam dan Kab. Tanah Datar.

Penduduk terancam dalam wilayah kerja puskesmas Kab. Tanah Datar :
Kecamatan X Koto I (Penduduk 13.808 jiwa, Lansia 2.462 jiwa, Bumil 142 jiwa, Balita 1.077 jiwa, Ibu Menyusui 307 jiwa).
Kecamatan X Koto II (Penduduk 37.464 jiwa, Lansia 1.724 jiwa, Bumil 472 jiwa, Balita 3.420 jiwa).

Penduduk terancam dalam wilayah kerja puskesmas Kab. Agam :
Kecamatan Sungai Puar (Penduduk 21.145 jiwa, Lansia 4.004 jiwa, Balita 1.853 jiwa, Bumil 218 jiwa, Ibu menyusui 746 jiwa).
Kecamatan Lasi (Penduduk 21.966 jiwa (4.407 jiwa berisiko), Bumil 511 jiwa (49 jiwa berisiko), Balita 4.978 jiwa (800 jiwa berisiko), Ibu menyusui 930 jiwa, Lansia 1.570 jiwa (942 jiwa berisiko)).
Semoga Bermanfaat....

(DR. dr. Irene, MKM)

1 komentar: